Banten - Dalam upaya mendukung pergub no 45/2020 dalam rangka Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona ex(Covid-19), Ditlantas Polda Banten rutin menggelar Patroli dialogis melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD),Jum'at 25/09/2020
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menyampaikan, dalam adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan Ditlantas Polda Banten rutin menggelar Patroli dialogis melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), patroli dialogis tersebut menghimbau kepada Masyarakat, agar Selalu Mematuhi Aturan berlalu lintas, serta selalu menggunakan masker,menjaga jarak (Physical Distancing) dan membiasakan Untuk selalu Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Sementara itu Dir Lantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan "Personil Dit Lantas Rutin menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di ruang publik. ujar Rudi.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat menyampaikan, saat ini Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) bersama dengan TNI giat mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya mendisiplinkan Masyarakat dalam Penegakan Protokol Kesehatan.
"Polda Banten dan Korem 064/MY saat ini rutin membantu pemda dalam kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten maupun Pemkab dan Pemkot, Tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »