Polda Banten gelar Ops Yustisi Gabungan untuk Disiplinkan Protokol kesehatan
On 10:48:00 AM
Serang - Polda Banten menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali Polda Banten Kompol Supandriyatna didampingi oleh Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno dan kali ini operasi dilaksanakan disepanjang jalur protokol Ciruas dan didalam pasar Ciruas , Sabtu (26/09/2020).
Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak edukasi instruksi Presiden dan Pergub Banten No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Tanggal 09/09/2020 sampai 30/09/2020
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menjelaskan , Operasi Yustisi 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang jalur protokol Ciruas dan Pasar Ciruas, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum,"Ungkapnya.
Sementara Perwira Pengendali Polda Banten Kompol Supandriyatna menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam Operasi Yustisi hari ini, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu pejalan kaki 20 orang dan pedagang 8 orang, lalu diberikan Sanksi Teguran Lisan dan tertulis ," Ungkap Supandriyatna.
Saat ditemui ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
"Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu Personel Polda Banten, ada dari Polsek Ciruas, Koramil Ciruas, Satpol PP Kec Ciruas dan dan Satpol PP Prov.Banten ," jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan dapat mendisplinkan masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan," tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)